6 Mei 2020 18:33

Bahwa berdasarkan evaluasi penawaran yang telah dilakukan oleh POKJA, menyatakan dari penawaran
yang masuk dinyatakan GAGAL karenaTidak Memenuhi Persyaratan Administrasisesuai dengan
ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III Point 29.13 huruf h, yang menyatakan bahwa, “apabila
tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi maka tender dinyatakanGAGAL”danTidak
Memenuhi Persyaratan Teknissesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III Point
29.14 huruf i, yang menyatakan bahwa, “apabila tidak ada peserta yang Lulus Evaluasi Teknis, maka
Tender dinyatakanGAGAL”serta sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Point 40.1
huruf c, yang menyatakan Pokja Pemilihan menyatakan Tender Gagal, dikarenakan tidak ada peserta
yang lulus evaluasi penawaran.
Sebagai tindak lanjut dari Tender Gagal ini dan sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III
Point 41.2, maka POKJA Pemilihan memberi kesempatan kepada penyedia untuk melakukan
PENYAMPAIAN ULANG DOKUMEN PENAWARANterhadap paket pekerjaan tersebut diatas dengan
jadwal sebagaimana tercantum dalam aplikasi SPSE Kabupaten Lembata

Lampiran: